Apakah Anda sedang membutuhkan jasa Notaris dan PPAT di Cikupa Tangerang ?
NotarisTangerang.com menyediakan jasa pengurusan akta perusahaan, sertifikat tanah, surat rumah, balik nama, surat perjanjian jual beli, surat kuasa, legalisir dokumen, dan lain-lain di wilayah Cikupa Tangerang.
Kami memberikan layanan jasa notaris dan PPAT yang profesional dengan hasil kerja yang cepat dan memuaskan.
Layanan jasa terbaik dari notaris Tangerang meliputi :
- Akta jual beli tanah/rumah
- Akta hibah tanah/rumah
- Akta pemberian hak tanggungan
- Surat kuasa membebankan hak tanggungan
- Pengecekan sertifikat
- Pengecekan zona nilai tanah
- Plotting tanah di Cikupa
- Validasi surat ukur dan buku tanah
- Surat keterangan pendaftaran tanah
- Pengukuran bidang tanah di Cikupa
- Pemecahan sertifikat tanah SHM/SHGB
- Roya (hapus hak tanggungan)
- Peningkatan hak (dari hak guna bangunan HGB menjadi hak milik)
- Penurunan hak (dari hak milik menjadi hak guna bangunan)
- Sertifikasi (konversi akta menjadi sertipikat)
- Pecah PBB, balik nama PBB
- Penggabungan sertifikat tanah/rumah
- Perpanjangan HGB
- Akta Kuasa Menjual
- Akta Persetujuan dan Kuasa
- Akta Pembagian Hak Bersama
- Legalisasi dokumen / surat
- Waarmerking dokumen / surat
- Ganti nama kreditur
- Perubahan akta perusahaan
- Jasa pembuatan Perseroan Perseorangan
- Jasa pembuatan PT
- Jasa pembuatan CV
- Jasa pembuatan Persekutuan Perdata
- Jasa pembuatan Firma
- Jasa pembuatan Perkumpulan
- Jasa pembuatan Usaha Dagang
- Jasa pembuatan Yayasan
- Jasa pembuatan NIB
- Jasa pembuatan PKKPR
- Jasa pembuatan API
- Jasa pendirian PMA
- Pembuatan wasiat
- Izin HAKI
- Izin BKPM
- Jasa Pengurusan SIUP
- Perjanjian pisah harta
- dan jasa notaris lainnya
Jika Anda butuh informasi lebih lanjut mengenai jasa notaris dan PPAT di Cikupa Tangerang, silakan hubungi kami via WhatsApp 08 999 112502.