Jasa Pengurusan Surat Rumah, Sertifikat Tanah, Balik Nama, Surat Perjanjian Jual Beli

Apakah Anda sedang membutuhkan jasa Notaris PPAT di Tangerang, Tangerang Selatan, Bintaro, Pamulang, Cinere, Serpong, Serang, Cilegon dan sekitarnya ?

Kami menyediakan berbagai jasa pengurusan akte perusahaan, sertifikat tanah, surat rumah, balik nama, surat perjanjian jual beli, dan lain-lain.

Layanan jasa notaris kami meliputi :

  • Akta jual beli tanah/rumah
  • Akta hibah tanah/rumah
  • Pecah sertipikat
  • Roya (hapus hak tanggungan)
  • Peningkatan hak (dari hak guna bangunan HGB menjadi hak milik)
  • Penurunan hak (dari hak milik menjadi hak guna bangunan)
  • Sertifikasi (konversi akta menjadi sertipikat)
  • Surat kuasa membebankan hak tanggungan
  • Pecah PBB, balik nama PBB
  • Penggabungan sertifikat tanah/rumah
  • Perpanjangan HGB
  • Ganti nama kreditur
  • Perubahan akta perusahaan
  • Jasa pembuatan Perseroan Perseorangan
  • Jasa pembuatan PT
  • Jasa pembuatan CV
  • Jasa pembuatan Persekutuan Perdata
  • Jasa pembuatan Firma
  • Jasa pembuatan Perkumpulan
  • Jasa pembuatan Usaha Dagang
  • Jasa pembuatan Yayasan
  • Jasa pembuatan NIB
  • Jasa pembuatan PKKPR
  • Jasa pembuatan API
  • Jasa pendirian PMA
  • Pembuatan wasiat
  • Izin HAKI
  • Izin BKPM
  • Jasa Pengurusan SIUP
  • Perjanjian pisah harta

Jika Anda punya pertanyaan lebih lanjut mengenai jasa notaris di Tangerang Selatan atau Tangerang, silakan klik untuk chat whatsapp 08999112502.

Kata kunci yang sering dicari klien-klien kami:

  • nomor telepon notaris tangerang
  • notaris tangerang kota
  • notaris tangerang selatan
  • notaris murah di tangerang
  • notaris tangerang kabupaten
  • kantor notaris kota tangerang, banten
  • notaris terbaik di tangerang
  • kantor notaris-ppat kota tangerang selatan, banten
  • cara mengurus sertifikat tanah gratis
  • pemutihan sertifikat tanah kota tangerang
  • biaya pembuatan sertifikat tanah
  • biaya pembuatan sertifikat tanah dari girik
  • cara mengurus sertifikat tanah warisan
  • biaya pengurusan sertifikat tanah melalui notaris
  • jasa pembuatan pt tangerang
  • biro jasa pembuatan cv tangerang
  • jasa pembuatan pt tangerang selatan

Syarat Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan

Anda ingin perpanjang sertifikat HGB ?

Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat perpanjang sertifikat HGB tanah, ruko, dan bangunan lainnya.

  1. Surat kuasa
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemohon, akta nikah, KTP pasangan
  3. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum & SK (jika PT)
  4. PBB & Bukti Bayar
  5. IMB
  6. Asli SHGB

Jika sertifikat HGB diperpanjang sebelum 3 tahun dari jatuh tempo masa berakhir, maka biayanya tidak terlalu mahal.

Jika sertifikat asli HGB berada di tangan bank, maka proses perpanjangan SHGB melalui rekanan bank.

Biro Jasa Perizinan

Jika pada saat ini Anda sedang mencari biro jasa perizinan untuk perusahaan Anda, maka kamilah orang tepat untuk Anda. Semua jenis surat ijin dapat kami urus sesuai dengan kebutuhan Anda.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan biaya, silakan hubungi nomor telepon di bawah ini:

Mobile: 08999112502

Biro Jasa Pengurusan Dokumen Orang Asing & Tenaga Kerja Asing

Anda sedang mencari biro jasa pengurusan dokumen orang asing dan tenaga kerja asing ?

Untuk pengurusan dokumen orang asing dan tenaga kerja asing, kami telah berpengalaman dalam melayani jasa perijinan seluruh institusi pemerintah RI khususnya ijin tinggal, ijin kerja WNA (ekspatriat) sesuai Undang-Undang seperti RPTKA, TA01, VITAS, KITAS, Kependudukan, Kepolisia, Work Permit, Overstay, WNI, Permanent Resident, Bisnis/Sosial Visa.

Harga kami terjangkau dengan proses yang cepat dan memuaskan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :

Mobile: 08999112502

Biro Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan di Jakarta, Tangerang, Bekasi

Anda sedang mencari biro jasa pengurusan dokumen perusahaan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Tangerang dan Bekasi dengan biaya murah dan hasil memuaskan?
Anda telah menemukannya di sini !!!

Kami hadir untuk membantu Anda dalam proses jasa pengurusan dokumen perusahaan Anda. Pengalaman kami dalam jasa pengurusan dokumen perusahaan tidak perlu diragukan lagi.

Silakan hubungi nomor telepon di bawah ini untuk informasi lebih lanjut :

Mobile: 08999112502

Kantor Notaris & PPAT di Jakarta, Tangerang, Bekasi – Biaya Murah & Memuaskan

Anda sedang mencari kantor Notaris & PPAT di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Tangerang dan Bekasi dengan biaya murah dan hasil memuaskan?

Anda telah menemukannya di sini !!!

Kami hadir untuk membantu Anda dalam proses pengurusan dokumen perusahaan maupun pribadi Anda. Kami telah mempunyai pengalaman bertahun-tahun di bidang pengurusan dokumen perusahaan maupun pribadi.

Prosedur yang ditentukan dalam pengurusan dokumen perusahaan terkadang sangat menyita waktu, kami hadir disini sebagai partner Anda, apapun kebutuhan legal Anda, kami siap membantu. Dari pengurusan Perjanjian Jual Beli ( AJB), Pendirian perusahaan/Perseroan baru ( wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi ), Perubahan domisili perusahaan, Perubahan nama perusahaan, Perubahan kepemilikan saham perusahaan, Penyesuaian Akta Perusahaan ke UU Perseroan Terbatas No. 40 Th. 2007 dan juga siap membantu Anda untuk mengesahkan dokumen dokumen transaksi Anda pada pejabat yang berwenang. Jangan ragu untuk menghubungi kami :

Mobile: 08999112502


PAKET PERSEROAN TERBATAS ( PT )

Jasa yang diberikan meliputi :

A. Pengurusan pada kantor Notaris :

  • Pesan Nama
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia

B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:

  • Izin Domisili
  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Foto Copy KTP para pemegang saham
  • Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
  • Foto copy KK Direktur Utama
  • Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar
  • Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan Izin Domisili.

Juga tersedia layanan Pengurusan Perubahan /Penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan hingga persetujuan Menteri Hukum dan HAM RI.


PAKET PENDIRIAN CV (Comanditer Venotschaap)

Jasa yang diberikan meliputi :

A. Pengurusan pada kantor Notaris :

  • Akta Pendirian CV
  • Pengesahan Pengadilan Negeri

B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:

  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Foto Copy KTP para pendiri
  • Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
  • Izin Domisili
  • Pas Foto Direktur Utama 3 x 4 = 2 lembar

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS ( PT )

  • Perubahan Maksud dan Tujuan Perseroan
  • Perubahan Pemegang Saham
  • Perubahan Direksi maupun Komisaris
  • Perpanjangan masa Jabatan Direksi dan Komisaris
  • Peningkatan Modal Perusahaan

Jasa yang diberikan meliputi :

  • Konsultasi Risalah RUPS
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar
  • SK Pelaporan Oleh Menteri Hukum dan HAM

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Foto Copy KTP para pemegang saham
  • Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
  • Foto copy Seluruh Akta Perusahaan
  • Foto copy Seluruh SK Perusahaan

Lama pengurusan + 15 hari kerja setelah Minuta RUPS ditandatangani oleh Pemegang saham / Kuasanya


PAKET PENGURUSAN SURAT IZIN USAHA PERUSAHAAN

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Foto Copy KTP Direktur Utama
  • Foto copy Akta Pendirian Perusahaan
  • Foto Copy Izin Domisili Perusahaan
  • Foto Copy NPWP
  • Pas Foto Direktur Utama ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar

PAKET PENGURUSAN UNDANG UNDANG GANGGUAN ( HO )

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Foto Copy KTP Penanggung Jawab
  • Foto copy Akta Pendirian Perusahaan**
  • Foto Copy Izin Domisili Perusahaan**
  • Foto Copy NPWP**
  • Foto Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Foto Copy TDP**
  • Foto Copy Surat Persetujuan Tetangga**
  • Foto Copy Sertifikat Tanah / Surat Sewa**
  • Foto Copy SK Kehakiman**

** Dapat dikonsultasikan terlebih dahulu, silahkan hubungi kami

Biaya berdasarkan luas tempat usaha dan wilayah


PAKET PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)

Jasa yang diberikan meliputi :

A. Pengurusan pada kantor Notaris :

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
  • Berita Negara

B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:

  • Pengajuan Permohonan
  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  • NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
  • SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
  • TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Foto Copy KTP para pemegang saham
  • Foto copy KTP Direktur dan Komisaris
  • Uraian Rencana Kerja Perusahaan
  • Nama Perusahaan yang diusulkan **
  • Bidang Usaha Perusahaan **
  • Alamat Perusahaan
  • Izin Domisili dari Pengelola Gedung / Foto copy Sertifikat Tanah / Surat Sewa

Pelayanan Konsultasi Dokumen Jual Beli, Sewa Menyewa, Transaksi Bisnis

Anda akan menjual, menyewakan, membeli tanah/rumah/kantor anda, namun anda kurang memahami prosedur yang harus dilakukan agar transaksi tersebut sah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia?

Hak Guna Bagunan Perusahaan Anda akan habis? Nama Perusahaan berubah sehingga Anda perlu mengubah sertifikat tanah Anda sesuai dengan nama perusahaan Anda? Silakan hubungi kami dan kami akan bantu melakukan pengurusan tersebut untuk Anda.

Perusahaan Anda akan melakukan transaksi bisnis, namun disyaratkan untuk melalui proses RUPS (rapat umum pemegang saham) dan Anda kurang memahami prosedurnya ? Segera hubungi kami, kami akan membantu Anda menyusun draft perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan Anda hingga dokumen tersebut disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Setup Representative Office in Indonesia

Do you want to setup Representative Office in Indonesia ?
Do you want to setup Business Activities and a Company in Indonesia ?

We are the right person to hep you in setup representative office in Indonesia. For more information, please call 08999112502


Setting up Business Activities and a Company in Indonesia

To establish a business in Indonesia, if you do not require a local legal entity for the investment proposed, you could choose to appoint an Agent or Distributor, or set up a Representative Office. Many foreign investors at the early stage of entering the Indonesia market choose to set up an Agency Agreement or Representative Office, then later after the business starts to grow they will apply for a Foreign Direct Investment Company (FDI) status.

This is referred to most commonly in Indonesia by its Indonesian acronym PMA, or Penanaman Modal Asing.

Representative Office

A Representative Office can be established depending upon the line of business and the necessary licenses issued by the related government department. The limitation of a Representative Office is that they are not allowed to conduct direct sales and cannot issue Bills of Lading.

Representative offices are set up primarily for marketing, market research, or as buying or selling agents. The related government ministries are:

  • Representative Office from Ministry of Industry & Trade – for bilateral trade
  • Representative Office from Ministry of Public Work – for consultant or contractor
  • Representative Office from Ministry of Mining – for mining activities
  • Representative Office from Ministry of Finance – for banking
  • Representative Office from Investment Board (BKPM) – regional representative

To establish a Representative Office with permission from the Ministry of Industry and Trade, the company’s head office needs to issue three letters:

  • Letter of Intent – stating the intention of the company to establish a representative office
  • Letter of Appointment – stating the appointment of the chief representative
  • Letter of Statement – stating that the Chief Representative will follow Indonesian regulations

The three letters must be stamped by a notary public and approved by the Indonesian Embassy in the home country of the firm. Upon approval, the Indonesian Embassy will issue a Letter of Notification (Surat Keterangan). Upon completion of the four letters the process can continue to the related government ministry in Jakarta, to incorporate a fixed license for 2 years.

Other ministries require different types of letters.

For more information, please call 08999112502