Anda sedang mencari biro jasa pengurusan dokumen orang asing dan tenaga kerja asing ?
Untuk pengurusan dokumen orang asing dan tenaga kerja asing, kami telah berpengalaman dalam melayani jasa perijinan seluruh institusi pemerintah RI khususnya ijin tinggal, ijin kerja WNA (ekspatriat) sesuai Undang-Undang seperti RPTKA, TA01, VITAS, KITAS, Kependudukan, Kepolisia, Work Permit, Overstay, WNI, Permanent Resident, Bisnis/Sosial Visa.
Harga kami terjangkau dengan proses yang cepat dan memuaskan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Mobile: 08999112502